Medan, HarianBatakpos.com – Dian Sandi, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), hadir di Polda Metro Jaya pada Rabu (28/5) dengan membawa dua flashdisk berisi bukti tambahan terkait laporan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang dugaan ijazah palsu. Dalam flashdisk tersebut, terdapat video, foto, dan screenshot yang dianggap relevan untuk mendukung pernyataannya.
Dian mengungkapkan, “Saya membawa banyak bukti tambahan, termasuk dua flashdisk.” Meski demikian, ia belum bisa memberikan banyak informasi terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya, namun menduga bahwa ini masih berkaitan dengan proses sebelumnya.
Sebelumnya, ia juga telah diperiksa pada 19 Mei, di mana penyidik menanyakan 25 pertanyaan terkait kasus ini. “Mungkin kali ini ada pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya,” tambahnya.
Laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik ini diajukan oleh Jokowi, yang mencantumkan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE. Dalam laporan tersebut, polisi telah mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk flashdisk berisi tautan video dan fotokopi ijazah Jokowi.
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mendalami kasus ini. Proses penyelidikan masih berlangsung dan menarik perhatian publik.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar