Kasus Pembegalan Anggota TNI di Medan: Penangkapan Empat Terduga Pelaku

Kasus Pembegalan Anggota TNI di Medan: Penangkapan Empat Terduga Pelaku
Kasus Pembegalan Anggota TNI di Medan: Penangkapan Empat Terduga Pelaku

Medan,  HarianBatakpos.com -  Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, berhasil menangkap empat terduga pelaku begal yang menyerang seorang anggota TNI, Marsono (48), di Jalan Gatot Subroto.

Kasus ini mengundang perhatian publik, terutama terkait keamanan anggota militer di daerah tersebut.

Dalam penjelasannya, Kepala Polsek Sunggal, Kompol Bambang Hutabarat, menyatakan bahwa penangkapan ini dimulai dengan ditangkapnya tiga terduga pelaku yang masih di bawah umur.

"Kita menangkap tiga pelaku, yakni MRZ, ATO, dan AFM, serta A alias Atok yang merupakan otak pelaku," ungkapnya. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus pembegalan yang semakin meresahkan masyarakat.

Kejadian pembegalan ini berlangsung pada Kamis, 26 September, sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu, korban Marsono sedang dalam perjalanan menuju Kodam I/Bukit Barisan untuk menjalankan tugasnya.

Di perempatan Manhattan, korban dipepet oleh enam pelaku yang menggunakan senjata tajam. "Korban ditendang hingga terjatuh dari sepeda motornya dan memilih melarikan diri," jelas Bambang.

Selain menangkap empat pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. "Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.

Kasus ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi anggota TNI tetapi juga masyarakat umum, yang berharap tindakan tegas dapat mengurangi angka kejahatan di daerah tersebut.

Penulis: Yuli astutik
Editor: Hendra
Sumber: ANTARA

Baca Juga