Medan, harianbatakpos.com – Tatanan Aktivis Mahasiswa Maju (TAMU) melakukan aksi demo di depan Kantor Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Jumat (23/5/2025).
Massa dengan orasinya menyampaikan agar Polda Sumut, Subdit Tipikor, Ditreskrimsus memeriksa oknum Kabag Hukum di Sekretariat DPRD Deli Serdang berinisial AK.
“Kami mendesak Bapak Kapolda Sumut melalui Dirreskrimsus agar secepatnya memeriksa sekaligus menindak tegas Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang berinisial (AK) tersebut, sebab diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2023 senilai Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu untuk setiap kegiatan,” ucap Yusril kordinator aksi.
Usai menyampaikan aspirasi, Bripka Erikson Samosir perwakilan dari Subdit Tipidkor, Ditreskrimsus Polda Sumut menerima massa dan mengaku akan menyampaikannya kepada pimpinan.
“Aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan saya. Tapi, kami meminta agar ada laporan dan bukti yang dimiliki agar bisa diproses sesuai dengan aturan,” terangnya.(BP7).
Penulis : Reza Pahlevi
Komentar