Berita Daerah
Beranda » Berita » NU dan PIN Sumut Minta Polisi Segera Proses Hukum Pelemparan Masjid Al Amin Medan

NU dan PIN Sumut Minta Polisi Segera Proses Hukum Pelemparan Masjid Al Amin Medan

Kolase foto: Ustadz Zulkarnaen dan Ustadz Martono.

Medan-BP: Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Medan dan Pejuang Islam Nusantara Sumut meminta kepolisian segera menyikapi proses hukum terhadap tersangka pelemparan Masjid Al Amin dan rumah warga di Jalan Belibis VIII, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

“Kepada Polrestabes Medan sebagai penyidik dalam kasus tersebut harus menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah, profesional, objektif, dan independent sesuai dengan alat bukti, dan keterangan para saksi dari kedua kelompok warga yang bentrok,” kata Bendahara PCNU Medan, Ustadz  Zulkarnaen, Jumat (24/2/2020).

Katanya, jangan mudah terpengaruh dengan opini-opini yang di bangun serta tekanan dari pihak manapun dalam menetapkan status hukum bagi para terduga pelaku pelemparan Masjid dari kedua kelompok yang bentrok demi tegaknya supermasi hukum dan keadilan yang seadil-adilnya.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Hal senada juga di sampaikan Pengurus Pejuang Islam Nusantara Sumut, Ustadz Martono meminta penyidik harus tegas tanpa memandang bulu untuk menindaklanjuti  penemuan baru sebagai alat bukti tambahan, agar pesoalan pelemparan Masjid Al Amin tersebut terungkap dengan jelas penyebab terjadinya pelemparan Masjid,” jelasnya.

Ustadz Martono yang juga sebagai Ketua Forum Kebhinekaan Solidaritas Indonesia Bersatu itu  juga menyebut bahwa peristiwa pelemparan Masjid oleh para tersangka bukan  karena sentimen terhadap salah satu agama tertentu, sehingga masyarakat jangan terprofokasi dengan isu sara yang di hembuskan oleh pihak tertentu yang akan menambah keruh suasana kondusifitas di Sumut.

Ustadz Martono juga berharap kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta pemerintahan setempat dapat memediasi bagi perdamaian antara dua kelompok yang bentrok dan dapat menenangkan serta mendinginkan umat dan masyarakat agar tidak terprofokasi dengan isu sara yang di hembuskan oleh lihak tertentu.

“Mari kita serahkan dan percayakan kepada pihak kepolisian tanpa mengintervensi proses  penyelidikan oleh pihak kepolisian dengan berbagai penggiringan opini dengan isu sara,” harap Ustadz Martono yang dikenal oleh warga sumut sebagai Ustadz yang energik dalam merawat kebhinnekaan.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Sebelumnya, sekelompok orang terlibat bentrok di Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat malam, (24/1/2020).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir saat itu mengatakan peristiwa penyerangan tersebut merupakan buntut dari penertiban warung tuak yang dilakukan petugas Satpol PP pada Jumat siang.

Dari penertiban tersebut, kemudian menimbulkan pro dan kontra antar masyarakat setempat. Kemudian sekelompok warga melakukan penyerangan ke Masjid dan sejumlah rumah warga.

Akibat peristiwa tersebut, sejumlah fasilitas Masjid dan juga rumah warga rusak. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan