Pendidikan di Makassar: Mengatasi Ketidakmerataan melalui Zonasi

Medan, HarianBatakpos.com - Pendidikan di Kota Makassar menghadapi tantangan besar yang perlu segera diatasi. "Seperti di Tamalanrea ada perumahan Tallasa City. Itu selama ini mungkin terluput dari sistem zonasi," ungkap Nielma. Hal ini menunjukkan adanya ketidakmerataan layanan pendidikan di berbagai kecamatan.
Nielma menyadari bahwa sekolah di setiap kecamatan tidak seimbang. Pendidikan belum merata di Kota Makassar, dengan beberapa kecamatan memiliki layanan pendidikan yang memadai, sementara yang lain mengalami kekurangan. Ini mengindikasikan perlunya evaluasi dan perbaikan sistem zonasi pendidikan yang ada, dilansir dari Kompas.com.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Dinas Pendidikan harus segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor. Utamanya, kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan menjadi krusial. Ini bertujuan untuk membentuk tim SPMB 2025 tingkat kota yang lebih efektif.
Dukcapil akan bertugas menyiapkan helpdesk untuk validasi dokumen dan keterangan kependudukan. Sementara itu, Dinas Sosial akan mempersiapkan helpdesk untuk validasi data dan keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinas Kesehatan juga akan menyediakan helpdesk untuk validasi dan keterangan anak berkebutuhan khusus.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan pendidikan di Kota Makassar dapat menjadi lebih merata dan adil. Keberlanjutan kolaborasi antara berbagai dinas sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Komentar