Pengeroyokan Hingga Telanjangi Selingkuhan Suami, Ibu dan Anak-Anak Viral

Jakarta Utara, HarianBatakpos.com - Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh seorang ibu bersama anak-anaknya hingga menelanjangi korban berinisial R (41) menjadi viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu malam (4/1/2025). Saat ini, polisi telah menetapkan seluruh pelaku sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah tersangka," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman kepada wartawan pada Selasa (7/1/2025). Lukman menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan antara lain perempuan berinisial K (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22), dan perempuan CDK (16). Mereka semua dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Meskipun demikian, Lukman menambahkan bahwa satu pelaku, yakni anak di bawah umur berinisial CDK, akan ditangguhkan penahanannya dan dijamin oleh ayahnya. "Cuma, yang satu anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan," jelas Lukman.
Lukman juga mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi karena adanya rasa cemburu dari pihak pelaku yang diduga disebabkan oleh korban yang merupakan selingkuhan dari suami pelaku. "Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan, diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka. Jadi korban itu diduga selingkuh sama suaminya tersangka," ungkapnya.
Berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial, perempuan tersebut dikeroyok dan ditelanjangi di tengah jalan Pluit Selatan II. Kejadian ini disaksikan oleh banyak warga sekitar, sementara anak-anak pelaku turut melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Dalam video tersebut, korban hanya bisa pasrah saat celananya ditarik di tengah jalan dan di depan banyak orang.
"Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi dan ditarik bawahnya (celana)," jelas Lukman.
Komentar