Berita
Beranda » Berita » Program Sekolah Lima Hari untuk SMA dan SMK di Sumut Mulai Tahun Ajaran Baru

Program Sekolah Lima Hari untuk SMA dan SMK di Sumut Mulai Tahun Ajaran Baru

Program Sekolah Lima Hari untuk SMA dan SMK di Sumut Mulai Tahun Ajaran Baru
Ilustrasi. Sejumlah siswa melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). (Foto: Antara)

Medan, harianbatakpos.com – Program sekolah lima hari akan segera diterapkan secara menyeluruh di Sumatera Utara mulai tahun ajaran 2025-2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai bagian dari upaya reformasi pendidikan dan peningkatan kualitas belajar di tingkat SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, mengatakan bahwa kebijakan sekolah lima hari ini akan mulai dirasakan oleh siswa yang mengikuti proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026. Ia menegaskan bahwa penerapan program ini adalah wujud dari visi dan misi Gubernur Sumut.

“Artinya siswa/siswi yang saat ini mengikuti proses SPMB 2025 akan langsung menerapkan sistem sekolah lima hari mulai tahun ajaran baru ini. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah di 33 kabupaten/kota di Sumut,” ujar Alex, Senin (2/6/2025), di Medan.

BPODT dan Pemprovsu Kolaborasi Jadikan Danau Toba Tuan Rumah Ultra Trail UTMB Pertama Di Indonesia

Penerapan sekolah lima hari ini direncanakan paling cepat dimulai pada tahun ajaran 2025-2026, dengan kemungkinan pelaksanaan penuh di tahun ajaran 2026-2027. Dinas Pendidikan Sumut saat ini tengah menyusun kajian teknis dan akan menetapkannya melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Perubahan sistem belajar ini membuat jam belajar siswa lebih panjang pada hari Senin hingga Jumat, sementara hari Sabtu ditiadakan untuk kegiatan akademik. “Hari Sabtu kosong, sehingga ada penambahan jam pelajaran dari Senin sampai Jumat. Anak-anak pulang sekolah sedikit lebih lama dari biasanya,” jelas Alex.

Data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sumut tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah murid SMA di Sumut mencapai 394.193 orang, sedangkan murid SMK mencapai 304.565 orang. Dengan jumlah yang besar ini, penerapan sistem sekolah lima hari diharapkan dapat meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar.

Ketua Bidang Organisasi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumut, Hasan Basri, juga mendukung penuh kebijakan ini. Ia menyebutkan bahwa sistem ini pernah diterapkan di Kota Medan dan membawa dampak positif, karena pelajaran menjadi lebih terstruktur dan intensif.

TEROR BOM LAGI! Pesawat Saudia Mendarat Darurat di Kualanamu, 387 Penumpang Selamat

Menurut Hasan, hari Sabtu bisa digunakan siswa untuk kegiatan pengembangan diri seperti mengikuti organisasi, belajar bersama keluarga, atau mengasah minat dan bakat. Penerapan sekolah lima hari juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Dengan diberlakukannya program ini, diharapkan kualitas pendidikan di Sumatera Utara meningkat, serta memberikan ruang yang lebih seimbang antara akademik dan pengembangan diri siswa. Kebijakan sekolah lima hari menjadi langkah nyata Pemprov Sumut dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik dan merata di seluruh daerah.

Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan