Korupsi
Beranda » Berita » Sidang Memanas! SYL Bantah Tuduhan Korupsi dan Julukan ‘Tamak’, Ini Respon Jaksa KPK!

Sidang Memanas! SYL Bantah Tuduhan Korupsi dan Julukan ‘Tamak’, Ini Respon Jaksa KPK!

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

JAKARTA-BP: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah keras tuduhan ‘tamak’ yang disematkan jaksa KPK. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (28/6/2024), SYL berusaha mempertahankan diri dari tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan padanya.

 

Jaksa KPK menuding SYL telah mencederai kepercayaan masyarakat dengan melakukan korupsi selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. Jaksa menyebut SYL menerima Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu selama masa jabatannya. Dalam tuntutan, jaksa juga mengungkap bahwa SYL telah menggunakan anggaran Kementan secara serampangan untuk memperkaya diri dan keluarganya.

Kejagung Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Besitang-Langsa Senilai Rp 1,3 Triliun

 

“Bagaimana mungkin kita mengharapkan penyelenggaraan bernegara yang bersih tanpa KKN, jika dalam menjalankan roda pemerintah di lembaga Kementerian tersebut justru melakukan praktik-praktik pemerasan,” tegas jaksa.

 

SYL menolak tuduhan ini dan mengklaim selalu memperingatkan jajarannya untuk tidak melakukan korupsi. “Saya tidak paham dengan kata ‘tamak’ yang disebutkan jaksa. Tidak ada saksi yang mendengar perintah langsung dari saya untuk meminta uang,” kata SYL usai sidang.

Komisi Kejaksaan Desak Penyelidikan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

 

Meskipun usia lanjut SYL menjadi salah satu faktor yang meringankan, jaksa tetap kukuh dengan tuntutan berat yang diajukan. “Hal-hal yang meringankan, Terdakwa telah berusia lanjut, 69 tahun, pada saat ini,” ujar jaksa.

 

 “Kerajaan Pertanian” dan Penggelapan Anggaran

 

Selain itu, jaksa juga menuduh SYL telah mengubah Kementerian Pertanian menjadi “kerajaan pertanian” yang hanya melayani kepentingan pribadi. “Melalui proses hukum ini, publik bertanya-tanya apakah Kementerian Pertanian telah berubah menjadi ‘kerajaan’ yang hanya melayani dan menyejahterakan terdakwa beserta keluarganya,” ungkap jaksa.

 

SYL terlihat geleng-geleng kepala mendengar tuduhan ini, menunjukkan ketidaksetujuannya atas pernyataan jaksa.

 

Sidang ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk keuntungan pribadi. Kasus ini masih berlanjut dan menarik perhatian masyarakat luas.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *