Update Harga Pangan Terkini, Berikut Daftar Harga Terbaru Februari 2025

Update Harga Pangan Terkini, Berikut Daftar Harga Terbaru Februari 2025
Update Harga Pangan Terkini, Berikut Daftar Harga Terbaru Februari 2025

Jakarta, HarianBatakpos.com – Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, sejumlah komoditas pangan mengalami fluktuasi harga yang signifikan. Pada awal Februari 2025, harga bawang merah tercatat Rp38.500 per kilogram, sementara cabai rawit merah mencapai Rp67.750 per kilogram.

Harga Pangan Naik, Bawang Merah dan Cabai Merah Terus Melonjak

Selain harga bawang merah dan cabai rawit merah yang tinggi, PIHPS juga mencatat harga beberapa komoditas pangan lainnya di tingkat pedagang eceran.

Harga bawang putih saat ini berada di Rp45.300 per kilogram, dan harga beras mengalami variasi tergantung pada kualitasnya.

Beras kualitas bawah I tercatat Rp14.000 per kilogram, beras kualitas medium I dijual seharga Rp15.100 per kilogram, sementara beras kualitas super I mencapai Rp16.300 per kilogram.

Daftar Harga Beras, Gula, dan Minyak Goreng yang Perlu Diketahui

Selain itu, harga cabai merah besar tercatat Rp55.600 per kilogram, sementara harga cabai rawit hijau berada di Rp65.600 per kilogram.

Untuk produk daging, harga daging ayam ras segar tercatat Rp35.150 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas I dipasarkan dengan harga Rp139.250 per kilogram.

Harga daging sapi kualitas II sedikit lebih terjangkau, yakni Rp129.550 per kilogram.

Pada komoditas gula, harga gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.250 per kilogram, sementara gula pasir lokal berada di harga Rp18.700 per kilogram.

Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah dipatok Rp19.100 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I dijual seharga Rp22.000 per kilogram.

Harga Telur dan Minyak Goreng Turut Mengalami Kenaikan

Harga telur ayam ras juga mengalami kenaikan signifikan, yaitu Rp29.950 per kilogram. Dengan harga-harga pangan yang terus berfluktuasi, masyarakat diharapkan untuk lebih cermat dalam mengatur pengeluaran belanja kebutuhan pokok.

Penulis: Affif Dwi As'ari

Baca Juga