Selebritis
Beranda » Berita » Vidi Aldiano Digugat Gara-Gara Lagu Nuansa Bening

Vidi Aldiano Digugat Gara-Gara Lagu Nuansa Bening

Vidi Aldiano Digugat Gara-Gara Lagu Nuansa Bening
Vidi Aldiano saat sedang menjadi host di Pod Hub (Foto; Jawa Pos)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Kasus sengketa hak cipta musik kembali mencuat ke publik. Kali ini, penyanyi Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution, pencipta lagu legendaris “Nuansa Bening”. Gugatan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran royalti dan izin penggunaan lagu dalam konser.

Permasalahan hak cipta lagu ini menyeret Vidi Aldiano ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat setelah pihak Keenan Nasution merasa tidak mendapatkan kompensasi yang layak dari penggunaan karya cipta mereka dalam 31 penampilan panggung Vidi.

“Jadi benar, tanggal 28 Mei ini kami sudah menerima pemberitahuan sidang terkait gugatan dari klien kami, Keenan Nasution dan Budi Pekerti, yang menciptakan lagu Nuansa Bening,” ujar Minola Sebayang, kuasa hukum penggugat, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).

Profil Maia Estianty Musisi, Pebisnis, Ibu Hebat dengan Gaya Hidup Sederhana

Minola juga menyebut bahwa masalah ini bukan baru muncul, namun sudah berjalan cukup lama. Pihak Keenan dan tim kuasa hukum Vidi Aldiano pernah melakukan pertemuan beberapa kali, namun tidak menghasilkan kesepakatan konkret soal pembayaran royalti musik.

“Ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening dalam beberapa konsernya Vidi yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada penciptanya,” tegas Minola.

Gugatan yang diajukan ke pengadilan mencantumkan 31 pertunjukan Vidi Aldiano yang diduga menggunakan lagu tersebut tanpa izin resmi dari pencipta lagu. Isu hak cipta penyanyi menjadi sorotan tajam dalam kasus ini karena menyangkut hak finansial serta penghargaan terhadap karya seni.

Minola menambahkan bahwa tuntutan ini fokus pada penyamaan pemahaman mengenai jumlah ganti rugi yang layak. Ia mengklaim bahwa tim kuasa hukum Vidi sebelumnya sudah mengakui adanya pelanggaran, namun besaran kompensasi yang ditawarkan tidak sesuai harapan pihak penggugat.

Profil Vincent Rompies, Presenter Hits yang Punya Banyak Talenta dan Kekayaan Fantastis

“Persoalan utamanya adalah besarnya ganti rugi. Dulu sudah diakui ada pelanggaran, tapi angka yang ditawarkan belum sesuai harapan,” ungkap Minola.

Keterangan Foto: Minola Sebayang memberikan keterangan pers terkait gugatan hak cipta terhadap Vidi Aldiano di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: HarianBatakpos.com)

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *