Peristiwa
Beranda » Berita » Viral Preman Ormas Ancam Purnawirawan Polri di Pasar Kramatjati, Kini Ditangkap Resmob Polda

Viral Preman Ormas Ancam Purnawirawan Polri di Pasar Kramatjati, Kini Ditangkap Resmob Polda

Viral Preman Ormas Ancam Purnawirawan Polri di Pasar Kramatjati, Kini Ditangkap Resmob Polda
Ilustrasi premanisme dan pengancaman (Sumber foto Harnasnews.com)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Preman pasar yang mengenakan atribut organisasi masyarakat (ormas) terekam kamera saat mengancam dan mengintimidasi seorang purnawirawan Polri di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur. Aksi tersebut viral di media sosial dan memancing reaksi keras publik.

Pelaku diketahui bernama Pendi Permana. Dalam video yang beredar, ia tampak dengan percaya diri memaki dan mendorong korban yang merupakan kepala keamanan pasar. Korban diketahui bernama Teguh, seorang purnawirawan polisi yang kini menjabat sebagai kepala keamanan Pasar Induk Kramatjati.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (10/5/2025) malam dan langsung menjadi sorotan publik. Usai video viral, Resmob Polda Metro Jaya bergerak cepat mengamankan pelaku di kontrakannya pada Rabu (14/5/2025) dini hari.

Aksi Emak-Emak Nekat Lewati Jalan Dicor Viral, Warganet: Bikin Geleng-Geleng Kepala!

“Sudah ditangkap di Jalan Kramat Barat 21 no. 4, RT 02/04, Kampung Tengah, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan.

Kejadian bermula saat korban duduk di Pos Pantau Pasar Induk Kramatjati. Tanpa sebab yang jelas, pelaku mendatangi korban dan mulai mengintimidasi karena tidak terima pedagang kaki lima (PKL) binaannya ditertibkan oleh petugas pasar.

“Pelaku mendorong korban dengan badan lalu berkata, ‘Mau ngajakin ribut lu, kenapa semua pedagang saya gak boleh dagang? Atas perintah siapa itu?'” jelas Ressa mengutip pernyataan Teguh.

Saat korban berdiri untuk membalas, pelaku memilih kabur ke arah lobi cabai. Korban sempat hendak mengejar, tetapi situasi tidak memungkinkan.

Warga Brebes Geruduk Markas Pengajian, Copoti Baliho Habib Usai Konflik Tahlilan

Kini, pelaku Pendi Permana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa tindakan intimidasi, apalagi terhadap aparat atau purnawirawan, tidak akan dibiarkan begitu saja oleh penegak hukum.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan