Berita
Beranda » Berita » Kadis Perhubungan Sumut Akui 67 Orang Meninggal Dunia Diperlintasan Kereta Api

Kadis Perhubungan Sumut Akui 67 Orang Meninggal Dunia Diperlintasan Kereta Api

RDP di Kantor DPRD Sumut Komisi D.(Istimewa)

Medan – DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan untuk membahas antisipasi kecelakaan di perlintasan sebidang, Senin (22/4/2024).

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap 261 kasus kejadian kecelakaan (temperan) yang tercatat sejak 2018 hingga April 2024.

Dari jumlah tersebut, 243 kasus kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak terjaga, dengan total 270 korban, dengan rincian 61 orang meninggal dunia. Data juga menunjukkan bahwa sepeda motor dan mobil menjadi kendaraan paling sering terlibat kecelakaan, dengan masing-masing 121 unit sepeda motor dan 140 unit mobil.

Profil dan Kekayaan Mayjen Ariyo Windutomo

Agustinus menyampaikan bahwa berbagai upaya antisipasi telah dilakukan, seperti sosialisasi dan edukasi keselamatan kepada pengguna jalan terkait disiplin dalam berlalu lintas khususnya di perlintasan sebidang, monitoring dan evaluasi perlintasan sebidang, pemasangan rambu-rambu keselamatan dan palang pintu di perlintasan sebidang.

“Kami melakukan langkah-langkah ini bersinergi dengan PT. KAI Divre I Sumut l, Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut, serta Ditlantas Polda Sumut, untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api,” kata Agustinus melalui release yang diterima awak media, Selasa (23/4/2024).

Selain itu, Dishub Sumut juga sudah mempersiapkan kajian DED (Detail Engineering Design) atau perencanaan pembangunan palang pintu perlintasan sebidang di ruas jalan provinsi Sumut dan juga pembangunan palang pintu di perlintasan sebidang.

Deputy Vice President PT KAI Divre 1 Sumut, Teguh, mengusulkan tiga hal untuk mengurangi risiko kecelakaan, yaitu pembuatan perlintasan tidak sebidang, penutupan perlintasan sebidang, dan edukasi keselamatan kepada masyarakat.

Profil Lengkap Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan RI

Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional menyatakan keterbatasan dalam melakukan perbaikan di area perlintasan sebidang karena menjadi aset PT KAI Divre 1 Sumut. Namun, mereka siap membangun jalan yang berada di luar area tersebut.

Anggota DPRD Sumut, Tuani Lumbantobing, mengusulkan digelarnya RDP lanjutan untuk lebih fokus pada penanganan perlintasan yang paling rawan kecelakaan.

“Kita perlu gelar rapat lanjutan untuk mencari solusi yang lebih komprehensif dengan melihat karakteristik dari data kecelakaan yang terjadi, guna mengatasi masalah ini,” terangnya.

Ketua Komisi D DPRD Sumut, Haryanto Sihotang, menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak terkait, seperti Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, PT KAI, dan Dishub Sumut, dalam upaya mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.(BP7).

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *