Medan, harianbatakpos.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Cipta Kondisi Toleransi Tenggang Rasa, Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Graha Merah Putih (GMP) Medan, Jalan Putri Hijau, Kesawan, Senin (20/4/2026).
Aksi tersebut menuntut pertanggungjawaban PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) terkait keberadaan kaki menara telekomunikasi yang dinilai merugikan warga sekitar.
Koordinator aksi, Steven (Steven Hot), dalam orasinya menyampaikan bahwa keberadaan infrastruktur menara yang dikelola oleh anak usaha Telkom tersebut telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi lingkungan sekitar. Ada dua poin utama yang menjadi tuntutan massa dalam aksi ini.
“Pertama kami minta pencabutan kaki menara, kami. mendesak agar pihak pengelola segera membongkar atau mencabut kaki menara telekomunikasi di lokasi yang dipersoalkan karena dianggap tidak lagi sesuai dengan peruntukan lahan dan membahayakan keselamatan warga,” tegasnya.
Selanjutnya, massa juga mendesak agar ada pemberian kompensasi atau ganti rugi atas kerusakan fisik bangunan di sekitar lokasi serta penurunan nilai estetika lingkungan yang drastis akibat berdirinya struktur menara tersebut.
“Keberadaan kaki menara ini tidak hanya merusak pemandangan (estetika) kota, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada properti warga. Kami menuntut Mitratel untuk segera merespons dan memberikan kompensasi yang adil,” tegas Steven di sela-sela aksi.
Massa pengunjuk rasa sempat memblokade sebagian akses di sekitar Jalan Putri Hijau, yang merupakan salah satu pusat bisnis utama di Medan Barat.
Diakhir tuntutan kordinator Aksi mengatakan akan melakukan aksi selama 1 (satu) bulan penuh dengan jumlah massa yang lebih besar jika pihak manajemen PT Daya Mitra Telekomunikasi tidak segera memberikan kepastian hukum,
“Karena hal ini telah menentang Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jika tidak ada kepastian hukum dari PT Daya Mitra Telekomunikasi, kami akan melakukan aksi selama 1 (satu) bulan, dan jika diperlukan akan melakukan aksi didepan Telkom Landmark Tower, Jl. Gatot Subroto Kavling 52, Jakarta Selatan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, perwakilan dari pihak pengelola Gedung Graha Merah Putih maupun PT Daya Mitra Telekomunikasi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa. (BP7)


Komentar