HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Kasus ini terkait dengan pengusaha batu bara yang diduga memberikan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) kepada Rita atas hasil eksplorasi batu bara.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Rita Widyasari diduga menerima USD 5 per metrik ton batu bara dari perusahaan-perusahaan tambang. Gratifikasi ini merupakan bagian dari hasil eksplorasi batu bara yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut di wilayah Kukar.
Seperti disadur dari laman CNN Indonesia, “Di perkaranya RW ini terkait dengan masalah metrik ton. Jadi RW selaku Bupati Kukar waktu itu mendapat gratifikasi sejumlah dari beberapa perusahaan itu dari hasil eksplorasi itu kan bentuknya metrik ton ya batu bara,” ungkap Asep.
Asep menambahkan bahwa nilai gratifikasi yang diterima Rita berkisar antara USD 3,3 hingga USD 5 per metrik ton. Jumlah ini mencerminkan volume besar hasil eksplorasi batu bara yang dilakukan perusahaan-perusahaan tambang di daerah tersebut.
Kini, tim penyidik KPK tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kasus ini. Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan adalah Said Amin, seorang pengusaha batu bara yang diduga terlibat dalam memberikan fee per metrik ton kepada Rita Widyasari.
“Said Amin juga telah dicecar penyidik terkait pemberian fee per metrik ton kepada Rita Widyasari dalam urusan bisnis pertambangan,” jelas Asep.
KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terkait dengan kasus ini, termasuk pengusaha Said Amin, untuk mengungkap aliran dana yang diduga berasal dari gratifikasi tersebut.
“Terkait dengan perkara metrik ton ini ke mana pun aliran dana itu ya kita akan cari, kemudian kita akan melakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan lain-lainnya,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah aset, termasuk mobil milik pihak terkait, dalam upaya mengumpulkan bukti terkait kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari. Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Said Amin juga mencakup hubungannya dengan Rita dalam konteks bisnis.
“Kaitannya tentang sumber daya kepemilikan mobil yang sebagaimana teman-teman ketahui sudah dilakukan penyitaan oleh KPK. Dan apa hubungan yang bersangkutan dengan tersangka RW terkait bisnis ya,” kata Tessa.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat terhadap korupsi di sektor pertambangan. Upaya KPK untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan integritas dalam pelayanan publik, terutama di daerah-daerah yang rawan terhadap praktik korupsi.
Masyarakat juga diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka temui. Langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang konsisten akan menjadi kunci dalam memastikan keadilan dan keberlanjutan pembangunan yang berkelanjutan bagi semua pihak.
Komentar