Peristiwa Selebritis
Beranda » Berita » Polisi Akan Panggil Tiko Aryawardhana Terkait Dugaan Penggelapan Senilai Rp6,9 Miliar

Polisi Akan Panggil Tiko Aryawardhana Terkait Dugaan Penggelapan Senilai Rp6,9 Miliar

HarianBatakpos.com, JAKARTA  BP: Tiko Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, (11/7/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Tiko Aryawardhana sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut. “Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 Juli, itu berarti hari Kamis,” ujar Ade Ary.

Seperti disadur dari laman Lambeturah.co.id,  Menurut Ade Ary, laporan yang diterima menyebutkan adanya dugaan penggelapan uang, dimana sejumlah uang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. “Ini versi pelapor. Ini yang sedang didalami penyidik,” jelasnya. Proses penyidikan masih berlangsung aktif di Satreskrim Jakarta Selatan.

Insiden Pedicure di Bali: Bule Diduga Enggan Bayar, Netizen Bereaksi

Pada tahun 2022, Tiko dilaporkan oleh AW terkait dugaan penggelapan uang dari usaha bersama yang mereka lakukan antara tahun 2015 hingga 2021, senilai Rp 6,9 miliar. PT Arjuna Advaya Sanjaya, perusahaan yang bergerak di bidang restoran, menjadi fokus dalam laporan tersebut. Arina memiliki 75 persen saham, sementara Tiko memiliki 20 persen, dan 5 persen sisanya dimiliki oleh ayah Arina.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *