Medan – BP: Calon mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang diterima melalui jalur SNBP, SNBT, dan jalur mandiri, perlu mengetahui rincian biaya kuliah Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024. Dengan sembilan kelompok UKT yang berbeda, biaya kuliah di USU bervariasi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 32,5 juta per semester.
Dilansir dari Kompas.com, UKT kelompok 1 dan 2 sama untuk semua jurusan, yakni Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Namun, UKT kelompok 3 hingga 9 berbeda-beda tergantung jurusan. Misalnya, untuk Fakultas Kedokteran, UKT kelompok 3 sebesar Rp 2,4 juta, sedangkan UKT kelompok 9 mencapai Rp 32,5 juta.
Untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri, ada tambahan biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayar satu kali di awal perkuliahan. Berikut adalah beberapa rincian biaya UKT untuk jurusan-jurusan populer:
– Pendidikan Dokter: UKT 3: Rp 2,4 juta hingga UKT 9: Rp 32,5 juta
– Ilmu Hukum: UKT 3: Rp 2 juta hingga UKT 9: Rp 8,5 juta
– Teknik: UKT 3: Rp 2 juta hingga UKT 9: Rp 9,5 juta
– Sastra: UKT 3: Rp 2 juta hingga UKT 9: Rp 8 juta
Kenaikan biaya kuliah ini mengharuskan calon mahasiswa dan orang tua mempersiapkan anggaran yang lebih besar. Informasi lebih lengkap mengenai rincian biaya UKT dan IPI jalur mandiri dapat diakses melalui laman resmi USU.
Komentar