Medan, HarianBatakpos.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menyerahkan tanggung jawab sebagai pemimpin negara kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama kunjungan kenegaraan ke Mesir.
Gibran ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Prabowo pada 16 Desember 2024, dikutip dari CNN Indonesia.
Gibran akan menjalankan tugas tersebut selama tiga hari, mulai dari 17 Desember hingga 19 DPlt Presiden, GibranPresiden Prabowo Subiantoesember 2024.
“Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan,” demikian bunyi diktum kesatu Keppres tersebut.
Kunjungan ini mencakup partisipasi Prabowo dalam Konferensi Tingkat Tinggi D-8, yang berlangsung pada periode yang sama.
Tugas dan Kewajiban Gibran sebagai Plt Presiden
Dalam Keppres tersebut, dijelaskan bahwa Gibran wajib berkonsultasi dengan Prabowo sebelum mengeluarkan kebijakan baru.
Setelah kunjungan selesai dan Prabowo kembali ke Indonesia, semua tugas presiden akan dialihkan kembali kepada Prabowo. Gibran juga diharuskan melaporkan pelaksanaan tugasnya selama menjabat sebagai Plt Presiden.
Prabowo sendiri telah bertolak ke Kairo, Mesir, pada hari yang sama dengan penandatanganan Keppres. Kunjungan ini sangat berarti, mengingat kunjungan terakhir Presiden RI ke Mesir terjadi 11 tahun lalu.
“Kunjungan ini akan menjadi kunjungan kenegaraan Presiden RI ke Mesir pertama sejak tahun 2013. Mesir adalah sahabat dekat kita, mitra strategis bagi Indonesia, dan negara penting di Timur Tengah,” ungkap Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma.
Dengan langkah ini, diharapkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Mesir dapat semakin erat dan bermanfaat bagi kedua negara.
Komentar