Ramadhan
Beranda » Berita » Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Apakah Bisa Membatalkan?

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Apakah Bisa Membatalkan?

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Apakah Bisa Membatalkan?
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Apakah Bisa Membatalkan?

Medan, HarianBatakpos.com – Puasa adalah ibadah yang mengharuskan seseorang menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Selain itu, seseorang juga harus menjaga agar tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui rongga yang terbuka, termasuk saat berkumur atau sikat gigi saat puasa.

Apakah Sikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?

Banyak orang mempertanyakan apakah sikat gigi saat puasa bisa membatalkan ibadah tersebut. Menurut laman NU Online, berkumur dan sikat gigi dapat menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian orang karena berisiko membuat sesuatu masuk ke dalam tenggorokan.

Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain menjelaskan bahwa sikat gigi saat puasa hukumnya makruh, terutama setelah waktu siang atau setelah Zuhur.

Hukum Lupa Membayar Zakat Fitrah, Ini Solusi yang Wajib Diketahui

“Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas, salah satunya bersiwak setelah Zuhur.” (Nihayatuz Zain, Halaman 195)

Sementara itu, Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab juga menjelaskan bahwa seseorang yang menggosok gigi harus berhati-hati. Jika ada material seperti pasta gigi, air, atau bulu sikat yang masuk ke tenggorokan, maka puasanya batal, meskipun hal tersebut terjadi tanpa sengaja.

“Jika ada orang yang memakai siwak basah, lalu airnya atau serat kayunya tertelan, maka puasanya batal tanpa perbedaan pendapat ulama.” (Al-Majmu’, Juz 6, Halaman 343)

Waktu yang Tepat untuk Sikat Gigi Saat Puasa

Agar lebih aman, disarankan menggosok gigi sebelum waktu imsak atau sebelum fajar menyingsing. Jika ingin menyikat gigi setelah waktu subuh, sebaiknya menggunakan siwak atau sikat gigi tanpa pasta gigi untuk menghindari risiko tertelannya bahan-bahan yang dapat membatalkan puasa.

Panduan Lengkap Qadha Puasa Ramadan di Bulan Syawal dan Keutamaannya

Sikat gigi saat puasa diperbolehkan, tetapi harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak ada yang tertelan, karena jika ada sesuatu yang masuk ke tenggorokan, maka puasa bisa batal. Oleh karena itu, lebih baik menyikat gigi sebelum imsak atau menggunakan siwak di siang hari untuk menjaga kebersihan mulut selama berpuasa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan