Medan, HarianBatakpos.com – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan bahwa pimpinan MPR masih menunggu arahan serta undangan resmi dari Ketua MPR Ahmad Muzani terkait surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat tersebut diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memicu sorotan publik.
Dilansir dari laman Kompas.com, HNW menegaskan sampai saat ini belum ada rapat atau pembahasan resmi mengenai surat tersebut di MPR. “Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut. Jadi, kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh ketua MPR untuk membahas surat tersebut,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
HNW juga menjelaskan bahwa pembahasan usulan pemakzulan akan berlangsung berjenjang, dimulai dari DPR terlebih dahulu sebelum berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK), lalu kembali ke DPR, dan akhirnya dibahas di MPR. Proses ini masih panjang dan belum memasuki tahap pembahasan di MPR.
Surat usulan pemakzulan yang beredar itu ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI terkemuka dan telah diterima oleh Ketua MPR Ahmad Muzani. Namun, karena DPR dan MPR saat ini tengah masa reses, belum ada langkah konkret yang diambil terkait surat tersebut.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar