Ekbis
Beranda » Berita » Update Harga Listrik Terbaru 2025, Cek Tarif per kWh di Sini

Update Harga Listrik Terbaru 2025, Cek Tarif per kWh di Sini

Update Harga Listrik Terbaru 2025, Cek Tarif per kWh di Sini
Ilustrasi listrik (Foto: Chatgemini)

Jakarta, harianbatakpos.com – Tarif listrik Juli 2025 dipastikan tidak mengalami kenaikan oleh pemerintah. Hal ini berlaku untuk seluruh pelanggan nonsubsidi dan subsidi, termasuk tarif listrik Agustus 2025 dan tarif listrik September 2025. Keputusan tersebut diambil demi menjaga daya beli masyarakat serta menjaga daya saing industri nasional.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa tarif listrik Juli 2025 hingga September akan tetap berlaku sebagaimana saat ini, kecuali ada perubahan lebih lanjut dari pemerintah. “Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional serta menjaga daya beli masyarakat, tarif listrik Triwulan III 2025 tetap,” kata Jisman dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Tak hanya untuk golongan nonsubsidi, tarif listrik Agustus 2025 dan September juga tak mengalami perubahan untuk pelanggan bersubsidi. Golongan pelanggan subsidi ini meliputi rumah tangga miskin, usaha mikro, bisnis kecil, hingga industri kecil. Harga listrik 2025 bagi kelompok tersebut tetap sama seperti periode sebelumnya.

Wajib Tahu! Ini Jenis dan Keuntungan Punya Passive Income

Pemerintah juga mendorong PT PLN (Persero) agar terus meningkatkan efisiensi operasional tanpa mengurangi mutu pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik tetap terkendali dan tarif listrik September 2025 bisa tetap stabil.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, meski terjadi peningkatan parameter ekonomi pada Februari–April 2025, pemerintah tetap memutuskan untuk menahan kenaikan harga listrik per kWh demi stabilitas ekonomi.

Berikut rincian tarif listrik terbaru 2025 dari laman resmi PT PLN untuk periode Juli–September:

Pelanggan Rumah Tangga Non-Subsidi

Bansos Kemensos Resmi Dicairkan, Ini Besaran dan Cara Cek Penerima

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352/kWh

  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh

  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh

  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh

Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR (6.600–200 kVA): Rp 1.444,70/kWh

  • P-1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53/kWh

  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53/kWh

Sementara itu, tarif listrik bagi pelanggan subsidi tetap berlaku seperti sebelumnya:

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415/kWh

  • Rumah tangga 900 VA subsidi: Rp 605/kWh

  • Rumah tangga 900 VA RTM: Rp 1.352/kWh

  • Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh

Dengan tarif listrik Juli 2025, Agustus, dan September yang tetap, pemerintah berharap kondisi ini mampu mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga keseimbangan beban hidup masyarakat.

Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *