Headline Kota Medan
Beranda » Berita » Polres Simalungun Dilaporkan ke Polda Sumut Tetapkan Tersangka H Gultom Tanpa Periksa Saksi

Polres Simalungun Dilaporkan ke Polda Sumut Tetapkan Tersangka H Gultom Tanpa Periksa Saksi

H Gultom ketika ditemui awak media di Mapolda Sumut.(harianbatakpos)

Medan, harianbatakpos.com – Satreskrim Polres Simalungun menetapkan H Gultom sebagai tersangka dugaan pengancaman terhadap Vander Kapellen Nadapdap.

Akan tetapi, H Gultom mengaku tidak pernah mengancam pelapor dengan parang seperti yang dituduhkan itu.

“Tidak pernah saya mengancam pelapor dengan parang, saya juga tidak pernah memegang parang saat dengan pelapor. Saya dituduhkan mengancam pelapor dengan menggunakan parang milik pelapor. Inikah aneh,” kata Gultom kepada awak media, saat di Mapolda Sumut, Jumat (18/7/2025).

Korban Kecelakaan dengan Anggota PJR Polda Sumut Mulai Membaik, Dua Polisi Diperiksa

Menurut Gultom, penyidik atau penyidik pembantu Polres Simalungun juga tidak profesional. Karena tidak pernah memeriksa 40 saksi yang melihat insiden dengan sebenarnya.

“Satu orang pun saksi dari saya tidak pernah diperiksa oleh penyidik pembantu Satreskrim Polres Simalungun. Itu yang anehnya, kemudian mereka menetapkan saya sebagai pengancaman. Saya menduga ada kongkalikong antara pelapor dengan polisi,” tuturnya.

Atas kejadian janggal itu, Gultom membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Sumut 14 Juli 2025.

“Saya berharap Polda Sumut menindaklanjuti dumas saya ini dan menindak penyidik, penyidik pembantu Satreskrim Polres Simalungun,” terangnya.

HMI Desak Kapolda Copot Kapolres Simalungun dan Kasatresktim, Diduga Kriminalisasi Warga

Tim dari Propam Polda Sumut Kompol Sofyan mengaku ajan menindaklanjuti dumas dari H Gultom.

“Nanti kami cek lagi sudah sejauh mana dumas itu,” terangnya.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *