Medan, harianbatakpos.com – Wanita berinisial R korban kecelakaan dengan sepeda motor oknum anggota Polisi patroli jalan raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut dirujuk ke RS Grand Medistra untuk menjalani perawatan.
Sedangkan kedua anggota PJR saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut dan Poltestabes Medan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan SIK membenarkan telah memeriksa kedua anggota Polri itu.
“Untuk saat ini keadaan korban sudah berangsur membaik dan sedang dalam masa perawatan pasca dirujuk di RS Grand Medistra Lubukpakam. Sedangkan kedua anggota Polantas itu diperiksa,” ucapnya Jumat (18/7/2025) sore.
Sebelumnya diketahui, dua oknum anggota Polisi patroli jalan raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut menabrak seorang wanita lanjut usia berinisial R (70) di Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (17/7/2025) sekira pukul pukul 10:15 WIB.(BP7)
Komentar