Padangsidimpuan, harianbatakpos.com – Sekda Padangsidimpuan H Rahmat Marzuki Nasution SH MH CGCAE, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padangsidimpuan TA 2025 kepada DPRD Kota Padangsidimpuan.
Penyerahan berlangsung, di Ruang Sekretaris Dewan DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (2/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda hadir bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iswan Nagabe Lubis, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Rahuddin Harahap SH MH, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala bagian terkait.
Penyerahan LKPJ ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama TA 2025 kepada DPRD. Laporan tersebut memuat capaian kinerja pembangunan, pelaksanaan program dan kegiatan, pengelolaan keuangan daerah serta berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan sepanjang tahun berjalan.
Sekda menyampaikan bahwa LKPJ menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Padangsidimpuan kepada DPRD dan masyarakat.
“Kami berharap melalui penyampaian LKPJ ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat, sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintahan dapat berjalan optimal sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan,” jelasnya. (BP/AA)


Komentar