Headline Nasional
Beranda » Berita » Abraham Samad dan Mikhael Sinaga Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Abraham Samad dan Mikhael Sinaga Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Abraham Samad dan Mikhael Sinaga Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Mantan Ketua KPK Abraham Samad saat menghadiri sebuah acara diskusi publik di Jakarta (Sumber foto detik.com)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Kasus ijazah palsu Jokowi kembali menjadi sorotan publik usai dua nama yang dijadwalkan hadir sebagai saksi, yakni mantan Ketua KPK Abraham Samad dan YouTuber Mikhael Sinaga, tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (9/5/2025).

Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang merasa dicemarkan nama baiknya atas tuduhan menggunakan ijazah palsu. Laporan tersebut menyasar lima nama, namun polisi juga memanggil saksi tambahan di luar lima terlapor.

Namun, kedua saksi penting, Abraham Samad dan Mikhael Sinaga, tidak hadir dalam pemanggilan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. “MS (Mikhael Sinaga) konfirmasi tidak hadir. Inisial AS (Abraham Samad) belum ada konfirmasi. Itu dua yang belum hadir pada pemanggilan hari Jumat,” ujar Reonald di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Profil Danrem 092 Brigjen TNI Mohammad Sjahroni

Penyidikan ijazah palsu Jokowi telah memasuki tahap pemeriksaan saksi. Sebelumnya, pada Kamis (8/5/2025), penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga saksi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA): Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi. Satu saksi lainnya, Rizal Fadillah, absen karena mengalami kecelakaan di Bandung.

Juru Bicara TPUA, Rahmat Himrandi, mengatakan bahwa ketiga saksi tersebut mulai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB. “Rizal Fadillah tidak bisa hadir karena pasca memberi keterangan di Mabes Polri dua hari lalu, beliau mengalami kecelakaan sepeda motor di Bandung,” kata Rahmat di Mapolda Metro Jaya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa pemanggilan ulang akan dilakukan jika saksi tidak hadir di panggilan pertama. “Biasanya kalau tidak datang, dipanggil ulang dalam 3 hingga 6 hari. Jika masih tidak hadir, baru dilakukan pemanggilan kedua,” jelas Reonald.

Ketidakhadiran Abraham Samad dan Mikhael Sinaga dalam pemeriksaan kasus ijazah palsu Presiden Jokowi menuai berbagai spekulasi publik, mengingat keduanya termasuk tokoh yang dikenal kritis terhadap pemerintah.

Profil Lengkap Hanif Faisol, Menteri Lingkungan Hidup

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu terhadap Jokowi. Sementara itu, masyarakat menanti transparansi dan profesionalisme aparat dalam menangani kasus yang sensitif ini.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan