Medan, harianbatakpos.com – PT JAP menuai kecaman keras dari masyarakat dan ormas Islam usai ditemukannya ruangan menyerupai tempat ibadah di dalam gudang perusahaan di Jalan Pertiwi Medan Tembung. Ruangan tersebut diketahui memajang patung manusia, dua patung harimau, serta gambar latar Ka’bah—yang merupakan simbol sakral umat Islam.
Ironisnya, pemilik gudang diketahui bukan beragama Islam, sehingga dugaan penistaan simbol agama pun tak terhindarkan.
Insiden ini mencuat setelah laporan warga yang merasa resah ditindaklanjuti oleh aktivis kontrol sosial Adi Warman Lubis bersama Ketua Persatuan Islam Sumatera (PIS) Kota Medan, H. Pimpin Lubis.
Keduanya mendatangi lokasi bersama Kepling setempat, kemarin.
Namun, akses masuk ke dalam gudang sempat ditolak oleh petugas keamanan.
“Kami datang secara resmi dan beritikad baik, tapi ditahan di luar lebih dari satu jam. Selama itu, petugas keamanan terlihat sibuk menelepon.
Kami menduga atribut sensitif lainnya disembunyikan sebelum kami diizinkan masuk,” ungkap Adi.
Saat akhirnya Kepling dan satu perwakilan diperbolehkan masuk, mereka menemukan patung-patung dan gambar Ka’bah seperti yang dilaporkan warga.
Sementara tulisan ayat Al-Qur’an yang sebelumnya disebutkan sudah tidak terlihat—diduga sengaja disingkirkan lebih dahulu.
Mirisnya, Kepling setempat mengaku sudah lama mengetahui keberadaan ruangan tersebut namun tidak mengambil tindakan.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pembiaran yang bisa picu konflik antarumat,” tegas H. Pimpin Lubis.
Situasi semakin janggal saat mediasi keesokan harinya. Dalam pertemuan yang turut dihadiri Babinsa, Babinkamtibmas, Kanit Binmas, Kepling, serta seorang pria berpakaian TNI yang diduga penanggung jawab gudang, pihak perusahaan justru menyodorkan surat pernyataan bermaterai kepada perwakilan ormas.
“Yang menyodorkan surat adalah seorang wanita, lengkap dengan materai sepuluh ribuan. Kami belum sempat duduk, sudah disodori surat tanpa pembahasan.
Ini seperti upaya membungkam persoalan, bukan menyelesaikannya,” ujar Adi geram.
Adi menambahkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat resmi konfirmasi kepada PT JAP namun tidak ada tanggapan hingga kini. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
“Kami tidak main-main. Ini menyangkut simbol kesucian umat Islam. Jika aparat tidak tegas, potensi konflik sosial sangat mungkin terjadi. Negara harus hadir sebelum masyarakat bergerak sendiri,” tegasnya.
Pihak ormas menuntut agar pemilik gudang diproses secara hukum atas dugaan penistaan agama. Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan aparat keamanan agar tidak tutup mata terhadap persoalan ini.
“Kalau hukum tidak ditegakkan sekarang, ini bisa jadi bom waktu. Jangan sampai kita menyesal karena lalai bertindak cepat,” tutup Adi Warman Lubis. (BP/EI)
Komentar