Nasional
Beranda » Berita » Jejak Uang Korupsi: 11 Apartemen dan Tanah Dibeli Eks Dirut Taspen

Jejak Uang Korupsi: 11 Apartemen dan Tanah Dibeli Eks Dirut Taspen

Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (Lambeturah.co.id)
Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (Lambeturah.co.id)

Medan,  HarianBatakpos.com – Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen, kini menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi investasi fiktif senilai Rp 1 triliun. Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kosasih disebut menggunakan dana hasil korupsi untuk membeli berbagai aset mewah, termasuk 11 unit apartemen.

Harga apartemen yang dibeli disebut bervariasi, mulai dari Rp 2 miliar hingga mencapai Rp 10 miliar per unit. Selain apartemen, Kosasih juga dilaporkan membeli tiga bidang tanah di kawasan Jelupang, Tangerang Selatan dengan total nilai Rp 4 miliar. Tanah tersebut dibeli atas nama Theresia Mela Yunita, yang juga diduga terlibat dalam perkara ini.

Dilansir dari laman detik.com, jaksa turut mengungkap bahwa Kosasih menyimpan uang tunai dalam berbagai mata uang asing di beberapa lokasi. Di antaranya di rumah dinas di Menteng dan Apartemen Setiabudi Sky Garden, tempat tinggalnya dan Theresia. Uang tunai yang disita termasuk dalam bentuk dolar AS, euro, yen, hingga baht Thailand.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Dalam dakwaan tersebut, Kosasih dituding memperkaya diri sendiri hingga Rp 34 miliar dari total kerugian negara sebesar Rp 1 triliun. Proses hukum masih bergulir dan publik menantikan hasil akhirnya.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

 

 

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan