Jakarta, HarianBatakpos.com – Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali memanas. Dua tokoh yang sebelumnya menyuarakan keraguan terhadap keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan dr Tifa, resmi diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden akibat tudingan ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam pemeriksaan, polisi menggali lebih dalam soal keterlibatan Roy Suryo dan dr Tifa dalam konten-konten yang beredar luas di media sosial dan diduga menyesatkan publik.
Kepada wartawan, Roy Suryo mengungkapkan bahwa dirinya diminta menjelaskan peristiwa pada 26 Maret 2025. Namun, ia mengaku keberatan ketika penyidik mulai menanyakan soal kontennya di beberapa podcast. “Saya bilang, ‘ada enggak podcast di surat ini?’ Karena kalau tidak disebutkan, saya tidak wajib menjawab,” kata Roy di Polda Metro Jaya.
Dalam keterangannya, Roy menyatakan bahwa pada tanggal 26 Maret 2025, ia tengah menghadiri acara buka puasa bersama komunitas otomotif di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ia pun menegaskan tidak terlibat dalam pembuatan atau penyebaran konten yang menyebutkan kasus ijazah Jokowi.
Sementara itu, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa peristiwa yang membuat Jokowi marah terjadi pada 26 Maret 2025 di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat itu, Jokowi mendapati sebuah video yang beredar di media sosial dan menuding ijazah sarjananya palsu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Presiden langsung memerintahkan ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai platform digital. Laporan resmi pun diajukan ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, dengan menyebutkan lima terlapor termasuk Roy Suryo (RS), dr Tifa (TT), dan lainnya.
“Konten yang beredar itu dinilai mengandung fitnah dan mencemarkan nama baik Presiden. Maka dari itu, kami melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab,” jelas Ade Ary.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh-tokoh yang dikenal vokal terhadap pemerintah. Kini, publik menanti kelanjutan dari proses hukum atas dugaan ijazah palsu Jokowi, serta kejelasan status hukum dari para terlapor.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar