Ketua KPU Langkat Rapat Penetapan Kursi 50 DPRD Terpilih

Ketua KPU Langkat lakukan penetapan perolehan di Aula Akper Pemda Langkat

Langkat-BP: Penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Langkat terpilih 2019 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Langkat di Gedung Aula Akper Pemda Langkat Jln. Tengku Putra Azis pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2019 pukul 10.00 wib

Acara penetapan calon 50 anggota DPRD Langkat terpilih langsung dibuka oleh ketua KPU Langkat Sopian Sitepu S.Sos dan melakukan  pembacaan calon DPRD terpilih dan ditetapkan dari calon anggota  dapil I sampai V.

Turut hadir acara pengesahan anggota DPRD Kapolres Langkat AKBP. Doddy diwakili Kasat Sabar, Dandim 02/03 Langkat di Wakili, Kejaksaan Langkat di Wakili Obrika Simbolon. SH Bupati Langkat di Wakili Asisten I. Ketua DPRD Langkat di Wakili Sekwan Ketua Pengadilan Stabat diwakili Kadis Infokom Langkat di Wakili.

Ketua KPU Sopian Sitepu usai membacakan penetapan perolehan kursi partai  selanjutnya akan memberikan berkas pada seluruh saksi-saksi partai Calon Anggota terpilih dari mulai dapil I (satu)  hingga dapil 5( lima).

Hasil keputusan rapat yang dilaksanakan pada hari ini selanjutnya akan kita serahkan kepada Guberbur melalui Bupati. " Bupati yang menyerahkan langsung ke gubernur atas dasar itu lah nanti akan dilakulan sumpah/  janji Anggota DPRD dan setelah kepusan penetapan berahir tahapan dari KPU," ucap Ketua. (BP/L1)

Penulis: -

Baca Juga