Mantan Artis Drama Kolosal Gunakan Uang Palsu 10 Juta untuk Beramal di Masjid Istiqlal

Mantan Artis Drama Kolosal Gunakan Uang Palsu 10 Juta untuk Beramal di Masjid Istiqlal
Mantan Artis Drama Kolosal Gunakan Uang Palsu 10 Juta untuk Beramal di Masjid Istiqlal

Jakarta, HarianBatakpos.com - Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41), diduga menggunakan uang palsu sebanyak Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, menjelang Lebaran. Kejadian ini terjadi sehari sebelum Lebaran, di mana Sekar Arum dikabarkan mencoba memasukkan uang palsu tersebut ke dalam kotak amal.

"Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Sekar Arum Widara ditangkap oleh pihak Kepolisian pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ia diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp223 juta di sebuah mal kawasan Kemang, Mampang.

Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih mendalami keterangan yang diberikan oleh Sekar Arum. Ia mengaku bahwa uang yang digunakan untuk beramal di Masjid Istiqlal tersebut adalah uang palsu yang didapatkan dari seorang temannya.

"Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp10 juta. Masjid Istiqlal," lanjut Iptu Teddy Rohendi.

Atas perbuatannya, Sekar Arum Widara disangkakan melanggar pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang serta pasal 244 KUHP dan atau pasal 245 KUHP, yang mengancamnya dengan pidana penjara hingga 15 tahun.

Penulis: Nia Septiana

Baca Juga