Mary Jane Fiesta Veloso Terpidana Kasus Narkoba Akan Dipulangkan ke Filipina

Mary Jane Fiesta Veloso Terpidana Kasus Narkoba Akan Dipulangkan ke Filipina
Mary Jane Fiesta Veloso Terpidana Kasus Narkoba Akan Dipulangkan ke Filipina

Jakarta, HarianBatakpos.com - Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan transfer of prisoner untuk memulangkannya ke Filipina. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah permohonan resmi dari Menteri Kehakiman Filipina.

“Saya beberapa hari lalu menerima permohonan pemulangan Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina. Dubes Filipina di Jakarta, Gina Gamoralin, juga sudah membahas hal ini,” ujar Yusril, Rabu (20/11/2024). Setelah melalui koordinasi lintas kementerian, keputusan tersebut kemudian dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menyambut baik langkah ini. Ia menyebut rencana pemulangan Mary Jane sebagai hasil diplomasi panjang lebih dari satu dekade.

Mary Jane ditangkap pada April 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, saat petugas menemukan heroin seberat 2,6 kilogram di koper miliknya. Setelah melalui pemeriksaan sinar-X, heroin tersebut diketahui dibungkus aluminium. Pada Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati, lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman seumur hidup.

Selama proses hukum, Mary Jane tidak mendapat pembelaan yang memadai. Pengacaranya, Agus Salim, mengungkapkan bahwa Mary Jane diinterogasi tanpa pendampingan pengacara dan penerjemah resmi. Interogasi menggunakan Bahasa Indonesia, sementara Mary Jane hanya memahami Tagalog. Pengacara yang mendampinginya pun merupakan pembela umum dari kepolisian.

Mary Jane dijadwalkan dieksekusi pada 29 April 2015 di Nusakambangan. Namun, sehari sebelum eksekusi, Maria Cristina Sergio, yang diduga merekrut Mary Jane, menyerahkan diri ke polisi Filipina. Hal ini memicu penundaan eksekusi atas dasar kasus perdagangan manusia yang melibatkan Mary Jane. Presiden Joko Widodo saat itu menegaskan bahwa penundaan eksekusi dilakukan karena adanya surat resmi dari Pemerintah Filipina.

Mary Jane, anak bungsu dari lima bersaudara, berasal dari keluarga miskin di Nueva Ecija, Filipina. Ia hanya sempat mengenyam pendidikan hingga sekolah menengah atas. Mary Jane pernah bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Dubai sebelum pulang ke Filipina akibat nyaris menjadi korban kekerasan seksual.

Pada 2010, Maria Cristina Sergio menawarkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia. Namun, pekerjaan itu tidak segera didapatkan. Sebaliknya, Mary Jane diminta pergi ke Yogyakarta membawa koper baru dan uang 500 dolar AS. Tak disangka, koper tersebut justru menjadi awal dari permasalahan hukum Mary Jane.

Setelah bertahun-tahun menjalani hukuman, Filipina terus memperjuangkan nasib Mary Jane melalui diplomasi. Presiden Marcos Jr menegaskan bahwa kasus ini melibatkan isu narkoba dan perdagangan manusia. “Kami berhasil menunda eksekusi dan kini membawa Mary Jane kembali ke Filipina setelah perjuangan diplomasi panjang dengan pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Dengan rencana transfer of prisoner, Mary Jane berpeluang menjalani proses hukum lebih lanjut di Filipina. Keputusan ini menjadi babak baru dalam perjalanan panjang kasus Mary Jane Fiesta Veloso.

Penulis: Nia Septiana

Baca Juga