Mendikdasmen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Guru, Sertifikasi Jadi Solusi Kesejahteraan

Mendikdasmen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Guru, Sertifikasi Jadi Solusi Kesejahteraan
Mendikdasmen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Guru, Sertifikasi Jadi Solusi Kesejahteraan

Medan,  HarianBatakpos.com -  Kenaikan gaji guru sebesar 2 juta merupakan salah satu program prioritas yang diusung dalam peralihan pemerintahan 2024.

Namun, banyak yang salah memahami kebijakan ini, sehingga muncul isu yang kontroversial. Menghadapi situasi ini, Mendikdasmen memberikan klarifikasi bahwa tidak ada kenaikan gaji guru pada tahun 2025."Yang ada adalah peningkatan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi yang bisa diikuti oleh guru ASN maupun non-ASN," tegas Mendikdasmen.

Guru yang telah mengikuti program sertifikasi guru atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2024 akan mendapatkan tunjangan gaji, bukan kenaikan gaji langsung, dilansir dari MELINTAS.ID.

Informasi mengenai kenaikan gaji guru sebesar 2 juta telah menjadi polemik di berbagai media. Program sertifikasi dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN. Guru yang dinyatakan lulus dalam program ini akan memperoleh sertifikat pendidik yang bisa digunakan untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Besarnya TPG yang diterima guru berbeda-beda. Bagi ASN, TPG yang diterima adalah satu kali gaji pokok setiap bulan, sedangkan bagi non-ASN, besarnya adalah 1,5 juta per bulan. Mendikdasmen menyebutkan bahwa pada tahun 2025, sekitar 600 ribu guru akan mendapatkan tunjangan sertifikasi, namun hanya untuk mereka yang telah lulus PPG pada tahun 2024.

Sebagai catatan, guru PNS dan PPPK yang belum mengikuti PPG pada tahun 2024 tidak akan mendapatkan tunjangan gaji atau sertifikasi pada tahun 2025. Di sisi lain, guru honorer yang lulus PPG 2024 akan menerima TPG sebesar 2 juta, mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya 1,5 juta.

Dengan demikian, sangat jelas bahwa tidak ada kenaikan gaji sebesar 2 juta bagi guru pada tahun 2025. Sebaliknya, peningkatan kesejahteraan guru akan dicapai melalui program sertifikasi yang memberikan akses kepada guru untuk mendapatkan TPG sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Penulis: Yuli astutik
Editor: Hendra

Baca Juga