Medan, HarianBatakpos.com – Pemeriksaan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu tanda tanya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung, Rismon mengaku menerima 97 pertanyaan dari penyidik. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan metode ilmiah yang digunakannya dalam menganalisis dokumen terkait ijazah Jokowi.
Namun, Rismon juga menolak menjawab beberapa pertanyaan yang dianggapnya bersifat teknis dan berpotensi membuka detail analisisnya.
Kuasa hukum Rismon, Jemi Mokuolensang, turut angkat bicara. Ia menilai banyak pertanyaan yang diajukan penyidik di luar substansi pemanggilan.
“Dari 97 pertanyaan, banyak yang di-default tadi, jadi kita nggak jawab karena nggak ada hubungan dengan pemanggilan,” ungkap Jemi.
Penjelasan ini menimbulkan spekulasi mengenai fokus penyelidikan dan relevansi pertanyaan yang diajukan kepada Rismon. Publik kini menanti perkembangan selanjutnya dari kasus yang menarik perhatian ini.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar