Oknum TNI di Gowa Diduga Terlibat Penyelewengan BBM Subsidi

Medan, HarianBatakpos.com - Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menjadi sorotan publik usai diduga kuat terlibat dalam penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kasus ini menyoroti perlunya perhatian terhadap pengawasan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
Oknum tersebut diketahui berinisial HS, dengan pangkat Pembantu Letnan Dua (Pelda), yang bertugas di Koramil Galesong Utara, Bonto Lembang Saturn, Kodim 1426/Takalar, Korem 141/Toddopuli. Informasi ini pertama kali mencuat setelah sejumlah warga sekitar SPBU Tanetea di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, melaporkan aktivitas mencurigakan kepada media, Jumat (11/04/2025). Menurut kesaksian warga yang enggan disebutkan namanya, HS diduga telah beberapa kali melakukan penimbunan solar bersubsidi di SPBU tersebut.
Penyelewengan BBM subsidi ini sangat memprihatinkan dan merusak citra institusi TNI. Solar tersebut kemudian dikemas ulang dan diduga dijual kembali sebagai BBM industri kepada pihak perusahaan, salah satunya disebut berasal dari PT WISAN. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik institusi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, dilansir dari Tribunews.com.
Pemerintah Indonesia telah mengatur ketat distribusi BBM bersubsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang menegaskan larangan terhadap penyimpanan dan penjualan kembali BBM bersubsidi tanpa izin. Kasus ini mempertegas pentingnya penegakan hukum secara tegas dan transparan. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi di lingkungannya.
Penting bagi kita untuk menjaga keadilan dalam distribusi subsidi, sehingga BBM subsidi dapat dinikmati oleh rakyat kecil. Kolaborasi antara masyarakat, media, dan penegak hukum menjadi kunci utama dalam mencegah praktik penyalahgunaan seperti ini.
Komentar