Pemkab Langkat Bentuk Satgas PPA

Suasana saat berlangsungnya kegiatan FGD penerapan diversi dan keadilan restorative, di Ruang Pola Lantai I Kantor Bupati Langkat, Jum’at (27/7).

LANGKAT-BP: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Langkat, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penerapan diversi dan keadilan restorative, di Ruang Pola Lantai I Kantor Bupati Langkat, Jum’at (27/7).

Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH pada bimbingan dan arahannya, menyampaikan, Negara berkewajiban melindungi hak-hak anak dan melakukan upaya pelindungan anak, karena hal itu menjadi salah satu bagian dari proses pembangunan, sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak sekaligus mempercepat pemenuhan hak anak.

“Sebab anak merupakan amanah dan anugrah dari Allah SWT dan anak adalah potensi masa depan Bangsa, sehingga jaminan rasa aman dan nyaman harus didapat dari orang tuanya, lingkungan masyarakat, lingkunan sekolah serta penegak hukum dan pemerintah,” imbuhnya.

Untuk itu, sambung H.Ngogesa, Pemkab Langkat membentuk Satgas PPA (Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak). Sebagai upaya mempercepat dan mempermudah proses penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang melibatkan lintas sektoral, baik dari aparat penegak hokum, pemerintah daerah dan lembaga sosial masyarakat, salah satunya melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penerapan diversi dan keadilan restorative.

“Saya sangat mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hokum,”tegasnya.

Selanjutnya, dijelaskan Bupati Langkat, salah satu tujuan membentuk Satgas PPA dengan melibatkan sector terkait, sebagai bentuk upaya terwujudnya persamaan persepsi diantara aparat penegak hukum, lembaga dan instansi terkait, dalam pelaksanan perlindungan perempuan dan anak di Langkat.

Serta meningkatkan penangan anak yang berhadapan dengan hokum secara sistematis, komperhensif, berkesinambungan dan terpadu.

“Bahkan untuk keseriusan perlindungan perempuan dan anak, Mahkamah agung sebelumnya juga telah melakukan inisiasi dalam rencana kerja proyek mendukung pembaruan peradilan yang mendukung Union dan UNDP (United Nations Development Programme),” jelasnya.

Turut hadir unsur Forkopimda Langkat, kepala PN Langkat, Kejari Langkat, kepala Dinas PPKBPPA Langkat, peserta kegiatan FGD penerapan diversi dan keadilan restorative serta undangan lainnya. (BP/L-SS)

Penulis:

Baca Juga