Medan, Harianbatakpos.com – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono akan memeriksa Megawati Zebua anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar yang diduga mencekik pramugari Wings Air bernama Lidya Christine Kabrahanubun.
“Terlapor Anggota DPRD Sumut akan dipanggil dan diperiksa minggu depan. Mudahan terlapor datang jika dipanggil,” ungkap Sumaryono, Kamis (15/5/2025).
Sumaryono menyebut pihaknya telah memeriksa pramugari tersebut serta saksi-saksi lainnya.
Proses pemeriksaan korban baru bisa dilakukan minggu lalu karena kesibukannya.
“Dalam proses ini memang kita kedepankan mediasi, tapi salah satu pihak belum memberikan respons untuk berdamai, sehingga secara penegakan hukum tetap kita proses sesuai aturan yang berlaku. Saat ini masih tahap penyelidikan,” terangnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Lidya melaporkan Megawati Zebua ke Polres Nias atas dugaan penganiayaan dan keselamatan penerbangan sebagaimana dalam UU Penerbangan. Lidya membuat laporan Kamis (17/4/2025) kemarin.
Megawati dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 351 dan 352 serta kasus tentang keselamatan penerbangan Pasal 412 (UU Penerbangan).
Selain itu, Megawati Zebua melaporkan Akun TikTok @polostakberdosa yang mengunggah video saat dirinya diduga mencekik pramugari Lidya dan laporan itu juga bergulir di Polda Sumut.(BP7).
Komentar