Polres Langkat Amankan Penjual Togel

LANGKAT,BP: Personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin langsung Kanit Iptu Zul Iskandar Ginting, mengamankan tersangka penjual togel di Dusun III Bukit I Desa Paya Galong Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Senin (21/5/2018) pukul 13.00 WIB.

Kini tersangka CN (31) warga Simpang Utama Securai Pasar Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat.

Petugas juga menyita barang bukti yakni buku erek-erek, enam lembar kertas rekap nomor pesanan togel,  selembar rekap angka keluar, dua pulpen, handphone dan uang Rp600.000.

Informasi diperoleh, siang itu, tim Opsnal Pidum yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Zul Iskandar Ginting mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun III Bukit I Desa Paya Galong Kecamatan Babalan ada permainan judi jenis togel.

Selanjutnya, siang itu petugas meluncur kelokasi dimaksud dan setelah melakukan pengintaian, tim melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang pada saat itu sedang menjalankan permainan jenis judi togel. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Langkat guna proses lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus didampingi Kanit Pidum Iptu Zul Iskandar Ginting, ketika dikonfirmasi wartawan, di Stabat, Senin (21/5/2018) membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui penangkapan itu berkat adanya informasi dari masyakat. (L1/BP)

Penulis:

Baca Juga