Polsek di Medan Tembak Pelaku Pencurian Material Fasum, Polisi di Deli Serdang Belum Menangkap Pencuri Material Jembatan Tamora

Medan, Harianbatakpos.com - Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan Tembak residivis Rozi Hamdani (40) warga Jalan Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, pelaku pencurian pagar taman Ahmad Yani Medan atau fasilitas umum (fasum) yang merugikan uang negara.
Namun fakta itu berbeda dengan di Kabupaten Deli Serdang. Pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Deli Serdang maupun Polsek Tanjung Morawa belum juga menangkap pelaku pencurian material jembatan yang berada di depan kantor PTPN II.
Sayangnya, Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki dan Kapolsek Tanjung Morawa AKP M Tambunan ketika dikonfirmasi awak media melalui selulernya, terkait pencurian material itu, Kamis 24 April 2025 memilih bungkam.
Sebagaimana diketahui, jembatan penghubung itu merupakan jalur utama dari Kecamatan Tanjung Morawa menuju Kota Medan. Akan tetapi, material itu sudah banyak yang hilang dicuri.
Pantauan awak media dilokasi, Kamis (13/2/2025) siang besi material jembatan itu sudah tidak ada lagi. Padahal besi itu seharusnya bisa membatasi agar masyarakat aman melintasinya.(BP7).
Komentar