Polsek Pangkalan Susu Menciduk Kona Saat Jualan Sabu

Langkat-BP: Personel Satuan Reskrim Polsek Pangkalan Susu, meringkus seorang tersangka bandar narkoba, di Dusun I Kurnia Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Kamis (16/8) pukul 14.00 WIB.

Kini tersangka MS alias Kona (42) Jalan Pinus Link V Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara Kota Madya Binjai, sudah mendekam di sel tahanan Polisi.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti sebungkus plastik klip bening ukuran besar berisi sabu, 20 bungkus plastik klip bening ukuran kecil juga berisi sabu, dua sekop sabu terbuat dari pipet plastik dan dompet hitam.

Informasi diperoleh, petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang di kenal bernama Kona (nama panggilan) memiliki sabu dan lokasinya berada di Dusun I Kurnia Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung meluncur kelokasi dimaksud dan melihat pelaku sekaligus mengamankannya saat sedang duduk di belakang rumah warga.

Pelaku saat diperiksa petugas, di temukan dompet hitam di bawah di samping tempat duduknya. Setelah dibuka ditemukan barang-bukti diatas dan narkoba tersebut diakui merupakan miliknya.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Slamet Riyadi ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Jumat (17/8) membenarkan penangkapan tersebut.

" Tersangka ini kita amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian langsung ditindaklanjuti dengan meringkusnya, " ujar Kapolsek. (BP/L1)

Penulis:

Baca Juga