Nasional
Beranda » Berita » Sahroni Geram: Kasus Ayam Widuran Solo, Penipuan Konsumen! Pidana!

Sahroni Geram: Kasus Ayam Widuran Solo, Penipuan Konsumen! Pidana!

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni (Kompas.com)
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni (Kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak agar kasus hidangan nonhalal di warung Ayam Goreng Widuran, Solo, dibawa ke ranah pidana. Ia menilai, tindakan resto tersebut sebagai bentuk penipuan terhadap konsumen. Sahroni merasa sulit menerima alasan ketidaksengajaan, mengingat resto tersebut telah beroperasi selama puluhan tahun.

Menurut Sahroni, tindakan resto yang baru memberikan klarifikasi setelah viral, padahal konsumennya banyak yang muslim, mengindikasikan adanya unsur kesengajaan. Ia menegaskan, menjual makanan nonhalal bukanlah masalah, asalkan diinformasikan secara terbuka kepada konsumen.

Sahroni meminta polisi segera bertindak dan menggandeng MUI serta BPJPH untuk menyelidiki potensi kasus serupa di warung makan lain. Ia menyebut, tindakan resto Ayam Widuran dapat dikategorikan sebagai penipuan yang fatal bagi konsumen muslim, dan harus diberi tindakan hukum.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Setelah viral di media sosial, manajemen Ayam Goreng Widuran telah menyampaikan permintaan maaf dan mengklaim telah mencantumkan keterangan nonhalal di semua cabang restorannya. Namun, Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, telah menutup sementara warung tersebut dan meminta mereka untuk segera mengurus sertifikasi halal.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan