Peristiwa
Beranda » Berita » Santri Ponpes Ora Aji Sleman Diduga Dianiaya Gegara Uang Galon, 13 Orang Dilaporkan Polisi

Santri Ponpes Ora Aji Sleman Diduga Dianiaya Gegara Uang Galon, 13 Orang Dilaporkan Polisi

Santri Ponpes Ora Aji Sleman Diduga Dianiaya Gegara Uang Galon, 13 Orang Dilaporkan Polisi
Ilustrasi penganiayaan (foto: Liputan 6)

Sleman, harianbatakpos.com – Kasus penganiayaan di lingkungan pesantren kembali mencuat. Pengurus dan santri Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, milik pendakwah Gus Miftah, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang santri berinisial KDR (23). Santri tersebut diduga dianiaya setelah dituduh mencuri uang hasil penjualan air galon sebesar Rp 700 ribu. Kasus kekerasan di pesantren ini kini menjadi perhatian publik dan menjadi sorotan dalam konteks perlindungan santri di pesantren.

Peristiwa dugaan kekerasan di pesantren ini terjadi pada 15 Februari 2025 dan langsung dilaporkan keesokan harinya ke Polsek Kalasan. Kuasa hukum korban, Heru Lestarianto, menyebut bahwa pelaporan dilakukan dengan nomor STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY. Sebanyak 13 orang yang terdiri dari pengurus dan santri dilaporkan, termasuk empat orang yang masih di bawah umur. Heru menjelaskan bahwa korban dipaksa mengaku dan mengalami kekerasan fisik dalam dua waktu berbeda, termasuk pemukulan, penyetruman, hingga diikat di kamar pondok.

“Penganiayaan dilakukan oleh 13 orang di salah satu kamar di lingkungan ponpes. Korban dipukuli, disetrum, dan diikat. Semua karena dituduh mengambil uang galon senilai total Rp 700 ribu,” ujar Heru kepada wartawan, Kamis (29/5/2025). Dugaan kekerasan terhadap santri di pesantren seperti ini dinilai mencoreng wajah pendidikan berbasis agama yang seharusnya mengedepankan pembinaan dan nilai kemanusiaan.

Kecelakaan Balon Udara di Turki, 12 WNI Alami Luka-Luka

Heru menambahkan, pihak keluarga korban telah memberikan pengembalian uang sebesar Rp 700 ribu ke pihak pondok. Namun, tindakan kekerasan itu tetap tidak dapat dibenarkan. Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, namun kemudian dipulangkan oleh keluarga dan saat ini sedang menjalani perawatan psikiater di kampung halamannya di Kalimantan. Kondisi korban disebut mengalami trauma berat hingga tampak seperti orang linglung.

Saat ini, penyelidikan kasus kekerasan terhadap santri ini ditangani oleh Polresta Sleman. Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setianto Erning Wibowo, membenarkan adanya proses hukum yang sedang berjalan. “Sudah ditangani, berkas sudah jalan,” ujar Edy. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, 13 orang yang terlibat belum ada yang ditahan karena adanya permintaan penangguhan penahanan dari pihak yayasan dan fakta bahwa sebagian tersangka masih di bawah umur.

Pihak kepolisian juga menyebut korban sempat mengajukan restorative justice, namun hingga kini proses hukum masih terus berjalan. Keluarga korban berharap keadilan ditegakkan dan tindakan kekerasan seperti ini tidak lagi terjadi di lembaga pendidikan agama.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Oknum Dosen Diduga Tilep Dana Beasiswa, Mahasiswi di Bone Putus Kuliah 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan