Catherine Wilson telah menunjukkan ketegasannya dalam memperjuangkan hak-haknya yang belum dibayarkan oleh suaminya, Idham Mase, selama setahun pernikahan mereka.
Dalam sidang cerai yang digelar di Pengadilan Agama Jawa Barat, Wilson secara tekun mengungkapkan tuntutannya.
Dody Hariyanto, kuasa hukum Wilson, mengungkapkan bahwa hak-hak yang harus dibayarkan oleh Idham kepada kliennya termasuk nafkah iddah, nafkah mut’ah, dan nafkah terutang, dikutip dari Kompas.
Namun, besaran persisnya tidak diungkapkan oleh Dody, yang hanya menyatakan bahwa itu adalah hal yang prinsipal.
Beberapa waktu lalu, beredar kabar bahwa Wilson menuntut nafkah sebesar Rp1,2 miliar dari Idham Mase. Kabar tersebut mendapat tanggapan negatif dari sebagian warganet yang menilainya sebagai tindakan yang terlalu berorientasi pada uang.
Namun, Wilson menegaskan bahwa tuntutannya tersebut tidaklah bermaksud untuk mengambil keuntungan atau bersifat mata duitan.
Wilson dengan tegas membantah anggapan bahwa dirinya matre atau memanfaatkan situasi perceraian untuk kepentingan pribadi.
Ia menjelaskan bahwa yang ia minta hanyalah pembayaran dari hak-haknya sebagai seorang istri yang belum terpenuhi. Wilson menegaskan bahwa ia tidak meminta lebih dari apa yang menjadi haknya.
“Dalam mengungkapkan tuntutan saya, saya tidak bermaksud untuk memanfaatkan situasi ini. Saya hanya ingin memastikan bahwa hak-hak saya sebagai istri dipenuhi dengan adil.
Oleh karena itu, saya merasa perlu untuk bersuara agar semua orang memahami situasi ini dengan baik. Saya hanya menuntut apa yang menjadi hak saya,” ujarnya.
Wilson dan Idham Mase menikah pada 1 Oktober 2022, namun setahun setelah pernikahan mereka, Wilson resmi mengajukan gugatan cerai pada 24 Desember 2023.
Di awal persidangan, Wilson mengisyaratkan bahwa salah satu alasan utama di balik keputusannya untuk bercerai adalah karena belum terpenuhinya hak-haknya, terutama dalam hal nafkah.
Dengan mengungkapkan ketegasannya dalam menuntut hak-haknya yang belum terpenuhi, Wilson memberikan contoh bahwa ia tidak akan menyerah begitu saja dalam memperjuangkan keadilan.
Tindakannya ini juga mengingatkan bahwa pentingnya bagi setiap individu, terutama perempuan, untuk memastikan bahwa hak-hak mereka diakui dan dipenuhi dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pernikahan dan perceraian.
Komentar