Hukum
Beranda » Berita » Gerak Cepat, Polres Belawan-Polda Sumut Tangkap Pelaku Jambret Sadis

Gerak Cepat, Polres Belawan-Polda Sumut Tangkap Pelaku Jambret Sadis

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, SIK SE MM ketika memberikan keterangan. Foto/HBP

Medan, harianbatakpos.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku jambret meresahkan di Medan Marelan.

Adapun dua orang pelakunya adalah IF dan JS. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, SIK SE MM mengungkapkan bahwa kedua pelaku ini melakukan aksi di Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan.

Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Narkoba Internasional

“Kedua pelaku ditangkap di Tanjung Morawa dan di Provinsi Aceh. Mereka ini residivis,” kata Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (22/4/2026).

Menurut Ricko, pelaku beraksi Rabu 15 April 2026 kemarin, sekira pukul 13:00 WIB.

“Modus pelaku yaitu membuntuti korbannya, lalu di tempat sepi pelaku beraksi. Bahkan dengan melukai korbannya, setelah itu mereka melarikan diri,” tambahnya.

Dari pengungkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit sepeda motor pelaku.

Bandar Sabu di Desa Pamah Ditangkap di Aceh

“Kasus ini masih dikembangkan, ada satu orang pelaku lainnya. Pelaku dikenakan pasal 479 yaitu pencurian dengan kekerasan,” terangnya.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *