Kota Medan
Beranda » Berita » Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan dan Kelengkapan Kendaraan

Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan dan Kelengkapan Kendaraan

Kepolisian ketika menggelar razia.(Istimewa).

Medan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan menegakkan kedisiplinan berlalu lintas.

Polres Pematangsiantar melalui satuan lalulintas bersama dengan UPTD Samsat Pematangsiantar menggelar Operasi Gabungan yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Gabriellah Gultom SIK MH.

Razia Gabungan tersebut berlangsung di Jalan Merdeka kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar (3/6/2024) dimulai pukul 09.00 WIB

Anggota DPRD Sumut, Defri Pasaribu Sebut Perjuangan Raja Sisingamangaraja XII Warisan yang Harus Kita Lestarikan

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak kendaraan bermotor dan menciptakan tertib berlalu lintas.

“Dari hasil pelaksanaan operasi hari pertama, Sat Lantas Polres Pematangsiantar diluar wajib pajak yang merupakan pelanggaran lain telah memberikan Tindakan tilang sebanyak 13 tilang dengan barang bukti yang disita berupa 6 surat surat kendaraan dan 7 unit kendaraan bermotor yang saat ini diamankan,” ungkapnya.

Menurutnya, Operasi ini bukan hanya tentang penertiban pajak kendaraan, tetapi juga menciptakan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas.

’’Masyarakat harus tertib berlalulintas dan bayar pajak kendaraan,” tuturnya.

Kasus Rita Jelita Tewas Dibunuh di Sunggal Menyisakan Duka, Handphone Diduga Digelapkan dan Juper Lolos SIP

Kegiatan Operasi ini akan dilaksanakan selama 4 hari, yaitu tanggal 3 s/d 6 Juni 2024 yang melibatkan beberapa instansi terkait khususnya polres pematangsiantar melalui satuan lalulintas.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno menyambut baik terkait dengan pelaksanaan razia gabungan.

“Saya sangat mendukung penuh karena Razia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal wajib pajak,” terangnya.(BP7).

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan