Medan, HarianBatakpos.com – Faizal, anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) terpilih dari PDIP sekaligus adik mantan Bupati Batu Bara Zahir, menjalani sidang tuntutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Batu Bara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Faizal dengan hukuman 18 bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
JPU menilai Faizal secara sah dan meyakinkan bersalah berdasarkan dakwaan primair Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kasus Korupsi Seleksi PPPK 2023 di Batu Bara
Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, tertulis bahwa Faizal sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara telah menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan kekuasaan atau kewenangan jabatannya.
“Menyatakan terdakwa H. OK. Faizal, M.AP terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut yang dilihat pada Senin (2/12/2024).
JPU juga meminta agar Faizal tetap ditahan selama menjalani proses hukumnya. Selain pidana penjara 18 bulan, JPU menuntut Faizal dengan denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.
Barang Bukti dan Dugaan Uang Suap
Dalam kasus ini, barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2 miliar telah diamankan. Uang tersebut diduga diberikan kepada Faizal sebagai bagian dari proses seleksi PPPK di Kabupaten Batu Bara tahun 2023.
“Tersangka Faizal menerima uang sebesar Rp 2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK di Batu Bara tahun 2023,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (22/2/2024).
Faizal adalah anggota DPRD Sumut terpilih dari PDIP dapil 5, yang meliputi Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjungbalai. Ia kini menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakan yang dinilai melanggar hukum dan etika sebagai penyelenggara negara.
Komentar