Pekanbaru, HarianBatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Riau, Senin malam (2/12). Operasi ini menjaring Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang baru menjabat sekitar enam bulan. Penangkapan ini menambah daftar kasus korupsi yang terjadi di wilayah Provinsi Riau.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi pada Senin malam.
Mengutip dari detikSumut, OTT KPK tersebut berlangsung di Pekanbaru, dan mereka yang ditangkap, termasuk Risnandar Mahiwa, langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan awal. Penyidik KPK membawa Risnandar ke Mapolresta sekitar pukul 19.30 WIB.
Situasi di Polresta Pekanbaru tampak berbeda usai penangkapan ini. Pagar utama ditutup dan penjagaan diperketat. Para tamu yang tidak berkepentingan dilarang masuk, menciptakan suasana yang tidak biasa.
Risnandar diketahui menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru sejak 22 Mei 2024, menggantikan Pj sebelumnya, Muflihun. Selain itu, ia juga merupakan Direktur Ormas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Risnandar, yang lahir di Luwuk pada 6 Juli 1964, kini menghadapi pemeriksaan terkait dugaan korupsi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat masih berlangsung. “Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Komentar