Medan, Harianbatakpos.com – Wartawan di Kota Medan diintimidasi oleh sekelompok pemuda atau preman saat melakukan peliputan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Deddy Irawan, 23 tahun melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan, Rabu (26/2/2025) malam.
Laporan wartawan mistar.id tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/642/II/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Diceritakan Dedy, tindakan intimidasi yang dialaminya bermula saat meliput sidang kasus penipuan dengan terdakwa Desiska br Sihite di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan, Selasa (25/2/2025).
“Saat sidang berjalan, saya mengambil foto di dalam ruang sidang. Lalu ada beberapa pria yang diduga preman memanggil saya, tapi tidak saya hiraukan,” ucapnya.
Karena tak dihiraukan, kata Deddy, dirinya dipanggil oleh Panitera Pengganti (PP) Sumardi di luar ruang sidang.
“Di luar ruang sidang itu terjadi intimidasinya. Saya dipaksa menghapus foto yang diambil di dalam ruang sidang. Bahkan hp saya dirampas pria diduga preman itu dan menghapus foto yang mereka inginkan dengan alasan tidak ada izin saat mengambil foto,” katanya.
Tak hanya pria diduga preman saja, perintah menghapus foto tersebut juga datang dari PP Sumardi.
“Pak Sumardi juga menyuruh hapus sambil memegang lengan kanan saya,” katanya.
Diketahui, dalam proses pengambilan foto persidangan majelis hakim yang diketuai Lucas Sahabat Duha tidak ada melarang awak media untuk mengambil foto.
Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion ketika dikonfirmasi mengenai hal ini belum menjawab.
(BP7).
Komentar