Hukum
Beranda » Berita » Dugaan Pemerkosaan di Karawang: Mahasiswi Menghadapi Trauma Pasca Pernikahan Sehari

Dugaan Pemerkosaan di Karawang: Mahasiswi Menghadapi Trauma Pasca Pernikahan Sehari

Mahasiswi di Karawang Diduga Diperkosa Guru Ngaji (lambeturah.co.id)

Karawang, harianbatakpos.com – Seorang mahasiswi berinisial N (19) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh guru ngaji berinisial J, yang merupakan kerabat dekatnya. Kasus ini mengundang perhatian publik setelah korban dinikahi dan diceraikan hanya sehari setelah peristiwa tragis tersebut.

Menurut kuasa hukum korban, Gary Gagarin, kejadian memilukan ini berlangsung pada 9 April 2025, ketika N berada di rumah neneknya. J datang dengan niat bersilaturahmi, tetapi malah melakukan kekerasan seksual. “Ketemu salaman lah dengan pelaku, setelah itu dia menjadi tidak sadar, dibawa ke kamar dan dilakukanlah kekerasan seksual di situ,” kata Gary dilansir dari laman Lambeturah.co.id.

Korban yang sempat dirawat di klinik merasa tertekan setelah kejadian tersebut. Meskipun kasus ini telah dilaporkan ke Satgas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di kampusnya, tidak ada respons yang memadai. Gary juga menyayangkan tindakan Polsek Majalaya yang memilih mediasi alih-alih membawa pelaku ke pengadilan.

Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Tersangka Kasus Korupsi: Duit Rp231 Juta Jadi Bukti

Kondisi psikologis N semakin memburuk, dan keluarganya mengalami teror, termasuk rumah yang dilempari batu. Gary menekankan bahwa tindakan penegak hukum harus lebih tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual, agar tidak ada lagi korban yang mengalami hal serupa.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *