Medan, Harianbatakpos.com – Satreskrim Polres Tanjung Balai pernah mengamankan satu unit truk tangki berwarna biru putih bermerek Pertamina dengan nomor polisi BK 8012 FB.
Informasi yang di himpun, Minggu (7/9/2025) bahwa truk tangki biru putih itu berisikan 16 ton BBM jenis Solar. Diamankan saat Rabu (20/8/2025) dini hari saat sedang melintas dengan tujuan ke salah satu gudang/perusahaan di daerah Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Akan tetapi, truk tangki itu sudah tidak berada di lokasi atau Mapolres Tanjung Balai.
“Sudah tidak ada lagi truk tangki di Mapolres Tanjung Balai. Sudah dipulangkan itu mungkin truk sama supirnya. Karena kalau gak, bisa rugilah pengusaha itu jika truk itu masih ditahan,” kata warga.
Akan tetapi, sejumlah warga mengaku bahwa truk tangki itu sudah dilimpahkan ke Polda Sumut.
“Memang ada juga sejumlah sumber mengatakan truk itu dilimpahkan ke Polda Sumut perkaranya. Tapi kami juga belum tahun kebenarannya, kami juga akan perbanyak langsung ke petugas kepolisian nantinya,” terang warga.
Terpisah, Kasi Humas Polres Tanjungbalai Ipda M Ruslan, ketika dikonfirmasi awak media mengatakan akan berkomunikasi dengan pihak Satreskrim terkait perkembangan perkara itu.
“Ijin bang, saya konfirmasi ke Satreskrim dulu ya. Terima kasih,” ungkapnya membalas konfirmasi awak media.(BP7)
Komentar