Medan, harianbatakpos.com – Rutan Kelas 1 Medan diterpa isu jual-beli kamar di Blok C1 dan C2. Didalam kamar ini diisi oleh terdakwa tindak pidana korupsi proyek di Sumut.
Info yang didapat dari sumber menyebutkan bahwa didalam kedua kamar itu seharusnya diisi oleh lebih dari 5 orang. Akan tetapi, kedua kamar itu hanya diisi tidak lebih dari 3 orang.
Kelima orang yang bermasalah dengan hukum ini diduga membayar ratusan jeti untuk mendapatkan fasilitas high class itu.
Kamar blok C1 atau Cut Nyak Dien diisi tidak lebih dari 3 orang dan C2 diisi tidak lebih dari 3 orang. Selain itu, didalam kamar itu juga diduga ada springbed, sofa dan AC.
Akan tetapi, itu dibantah oleh Humas Rutan Tanjung Gusta Medan bernama Risman.
“Perihal informasi tersebut tidak benar pak. Kami sudah melaksanakan penempatan warga binaan sesuai dengan prosedur dan tidak ada perlakuan khusus,” katanya, Jumat (16/1/2026). (BP7)


Komentar