Kota Medan
Beranda » Berita » Angka Kemiskinan Sumut di Bawah Nasional

Angka Kemiskinan Sumut di Bawah Nasional

Perwakilan dari Dinas sosial Provinsi Sumatera Utara ketika memberi keterangan kepada sejumlah awak media.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Angka kemiskinan Sumatera Utara (Sumut) tercatat berada di bawah rata-rata nasional dan menempati posisi ke-17 terendah di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase kemiskinan Sumut berada pada angka 7,24%, lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 8,25%.

“Dibanding dengan jumlah penduduk miskin Indonesia, Sumut masih di bawah nasional yaitu 8,25%,” kata Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ika Hardina Lubis pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (26/2/2026).

Huntara untuk Pengungsi Bencana di Sumut Hampir Rampung, Pemprov Sumut juga Beri Bantuan Pengganti Sewa Rumah

Selain itu, dibandingkan dengan provinsi lain, persentase kemiskinan Sumut tergolong rendah. Sumut berada di posisi ke-17 terendah secara nasional.

“Kita masuk 17 terendah, tidak masuk 10 besar nasional,” kata Hardina.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus berupaya menurunkan angka tersebut. Melalui organisasi perangkat daerah (OPD), berbagai program pengentasan kemiskinan dijalankan, salah satunya oleh Dinas Sosial Sumut melalui program makro masyarakat produktif.

Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengubah persepsi dan meningkatkan pendapatan, baik secara individu maupun kelompok. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.360 jiwa telah menerima bantuan dari program tersebut.

Kapolda Sumut-PJU dan Kapolres Mendadak Tes Urine

Adapun bantuan yang diberikan antara lain bantuan usaha produktif yang menyasar masyarakat Desil 1, 2, 3, dan 4. Jenis bantuan yang disalurkan meliputi peralatan pembuatan kue, peralatan cukur atau pangkas, serta peralatan menjahit.

“Program kedua yaitu kelompok usaha bersama. Program ini berbeda dengan yang pertama, jika yang pertama untuk individu, program kedua ini untuk kelompok, sasarannya juga sama dengan yang pertama, bantuan yang diberikan juga sama,” kata Sekretaris Dinas Sosial Fachrizal Nasution.

Lebih lanjut, Fachrizal menjelaskan, penerima bantuan program tersebut diajukan oleh kabupaten/kota dengan syarat terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pada tahun 2026, kedua program tersebut akan berlanjut. Bantuan yang direncanakan meliputi alat pertanian, alat pertukangan bangunan, peralatan menjahit, peralatan doorsmeer, peralatan perbengkelan sepeda motor, peralatan cukur dan pangkas, alat salon wanita, serta peralatan pembuatan kue. (BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV